Minggu, 09 April 2017

PENULISAN ETIKA BISNIS 3

Yuk! Kuliah Sambil Berwiraswasta

Sudah menjadi pemahaman umum bahwa setiap mahasiswa yang ada diperguruan tinggi dipersiapkan dan mempersiapkan diri untuk kelak bekerja di sektor formal, seperti menjadi pegawai negeri, pegawai perusahaan swasta, dosen di perguruan tinggi negeri atau swasta, dan lain-lain. Intinya lebih kepada menjadi pekerja bawahan, atau orang gajian, bukan sebagai pekerja mandiri atau bahkan pemilik dari suatu perusahaan.

Sudah menjadi kenyataan sekarang ini peluang bekerja di sektor formal semakin menyempit, bahkan struktur perusahaan swasta sudah mulai mengarah pada bentuk yang lebih ramping dengan sedikit pekerja, sementara itu tidak sedikit pekerja yang harus kehilangan pekerjaannya karena PHK. Setiap ada penerimaan pegawai negeri, kita bisa melihat betapa tidak seimbangnya antara jumlah pendaftar dengan jumlah yang akan diterima negara. Sebagian besar dari mereka adalah para sarjana-sarjana baik yang baru lulus maupun yang telah lama. Sebagian kecil dipastikan akan lolos dalam penyaringan dan sebagian besar akan gagal dan kembali menambah jumlah angka pengangguran. Kondisi sebagai ini mungkin bukanlah keinginan mereka, karena belum adanya alternatif lain yang lebih menjanjikan, dan masih terbatasnya bekal untuk membuka lapangan kerja mandiri, terutama kesiapan dan jiwa wirausaha.

Jika sektor formal menyempit, tidak demikian dengan sektor informal yang justru semakin melebar, membuka berbagai kesempatan untuk dimasuki oleh para pekerja-pekerja mandiri. Masalahnya adalah kesiapan dari pekerja-pekerja mandiri tersebut dalam hal keterampilan, pengalaman, dan yang terpenting adalah pasar dari produk yang dihasilkan.

Jika kita berbicara tentang kesiapan, keterampilan, dan pengalaman, maka kita akan melihat bahwa ketiga hal tersebut jarang ditemukan pada pendatang-pendatang baru di dunia wirausaha. Kenapa demikian? Karena mereka umumnya hanya mempersiapkan diri untuk bekerja disektor formal. Mereka mau masuk kesektor informal karena terpaksa setelah tidak mempunyai peluang lagi di sektor formal. Apa yang akan terjadi? Yang kemudian terjadi adalah kurangnya keterampilan dan pengalaman serta sulitnya pemasaran menjadi penghalang utama. Jika mereka mampu beradaptasi secara baik dan cepat, tidak tertutup kemungkinan mereka akan berhasil dan sukses nantinya.

Belakangan ini telah mulai disadari bahwa lulusan perguruan tinggi seharusnya juga dibekali dengan kemampuan untuk membuka lapangan kerja mandiri, terutama untuk dirinya sendiri dan orang lain. Karena itu saat ini telah banyak perguruan tinggi yang memasukkan mata kuliah kewirausahaan dalam kurikulumnya.

Tapi, teori saja tidaklah cukup. Teori tidak menghasilkan pengalaman ataupun pembentukan kebiasaan-kebiasaan efektif yang diperlukan oleh seorang wirausaha. Mereka haruslah berlatih dengan usaha nyata/ bisnis ril selama menempuh masa pendidikan. Upaya ini sekaligus menepis anggapan lama bahwa selama masa pendidikan formal tidak boleh dicampuri dengan hal-hal lain yang dapat mengganggu studi mereka. Bukankah sudah banyak bukti bahwa mereka yang berhasil disektor informal adalah mereka yang telah menekuni bisnisnya sekian lama, jiwa wirausaha telah tumbuh dalam diri mereka.

Tujuan berlatih dengan bisnis nyata selama masa studi adalah untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan secara permanen. Bidang studi yang dijalani dapat menjadi bidang usaha untuk berlatih. Misalnya seorang Mahasiswa Fakultas Pertanian, dapat berlatih membangun bisnis dibidang pertanian, misalnya usaha pembibitan tanaman, usaha pupuk anorganik, kebun sayuran, dll. Efek yang didapat adalah ia akan menjadi terbiasa dengan pola fikir di bisni pertanian, dengan demikian jiwa wirausahanya akan tumbuh dan menetap karena pembiasaan tadi. Selain itu ia punya banyak waktu untuk menjajaki pasar sebelum benar-benar terjun ke pasar sesungguhnya. Dan dengan status sarjananya ia akan lebih Profesional dalam menata bisnisnya. Pola ini dapat diberlakukan untuk Fakultas apapun dengan bidang usaha seputar ilmu formalnya.

Namun bisa saja bidang studinya berbeda dengan bidang usaha yang digeluti, misalnya berdasarkan Hobby, berdasarkan pengamatan pasar, keterampilan yang sudah dimiliki, atau berdasarkan jumlah modal yang ada, dll. Tujuan akhir yang diharapkan adalah, setelah menjadi sarjana ia punya alternatif yang setara antara bekerja secara formal atau memilih bekerja secara mandiri, baik dalam bidang studinya atau sebaliknya. Jika ini terjadi maka setiap lulusan tidak lagi berbondong-bondong mendaftar pekerjaan, atau apabila gagal pada kesempatan tersebut ia tidak akan kembali menganggur.

Pembentukan jiwa kewirausahaan selama masa studi tidak dapat hanya dengan magang beberapa saat di perusahaan, atau sekedar Kuliah Kerja Usaha dalam waktu terbatas, namun mereka benar-benar perlu menangani sebuah usaha nyata, tentunya dibawah bimbingan Inkubator bisnis yang dapat dibangun di tiap perguruan tinggi, jika belum ada, dapat bekerjasama dengan lembaga-lembaga pelatihan wirausaha atau inkubator bisnis dari luar. Skala usahanya dapat disesuaikan dengan tingkat studinya agar tidak mengganggu pelajaran utamanya.

Konsep ini sederhana dan memungkinkan untuk diterapkan, malah sebenarnya di bebera daerah konsep ini sudah berjalan dengan sendirinya atas inisiatif para mahasiswa itu sendiri. Dengan adanya mata kuliah kewirausahaan sebagai pendamping mata kuliah formal yang ada. Dengan kemampuan intelektualitas yang lebih tinggi, maka peluang akan lebih besar. Mari kita gerakkan berwirausaha bagi semua warga kampus.

Kesimpulan Ide dan Gagasan yang saya teliti dari tulisan ini dan saya berpendapat bahwa memang sangat perlu berwirausaha di dalam perguruan tinggi karna apa?
Untuk membangun jati diri seorang wirausaha ada didalam diri kita sendiri usaha akan maju dan berhasil apa bila kita sendiri yang berusaha dan berniat memang ingin berjualan dan ingin usaha yang kita jalankan berkembang dan berhasil salah satunya dengan berwirausaha akan mendapatkan apa yang kita inginkan, apa lagi di kalangan mahasiswa dengan berwirausaha mahasiswa bisa membantu kedua orang tua untuk meringankan beban biaya perkuliahan dan bisa membantu perekonomian di dalam keluarga 😉

Sumber :
http://2009/02/yuk-sambil-kuliah-berwirausaha.html

Senin, 03 April 2017

PENULISAN ETIKA BISNIS 2



BAB I
PENDAHULUAN

 1.1 Latar Belakang
            Ilmu pengetahuan yang merupakan produk kegiatan berfikir manusia adalah sarana untuk meningkatkan kualitas hidupnya dengan menerapkan pengetahuan yang diperolehnya.  Proses penerapan itulah yang menghasilkan peralatan-peralatan dan berbagai sarana hidup. Namun, pada hakikatnya upaya manusia dalam memperoleh pengetahuan tetap didasarkan pada tiga masalah pokok, yakni, apa yang ingin diketahui, bagaimana cara memperolehnya, dan bagaimana nilai pengetahuan itu. Masalah yang terakhir ini berkenaan dengan aksiologi yang mana nilai ilmu tidak lepas dari persoalan perilaku yang sesuai dengan  moralitas.
Meskipun memiliki satu tujuan yang utuh, namun selalu terdapat perbedaan nilai atau cara yang digunakan untuk mengetahui baik atau buruknya suatu perilaku. Oleh karena itu, penulis ingin membahas mengenai teori-teori etika, yang meskipun berperan penting terhadap ilmu pengetahuan hingga saat ini, teori tersebut tetap memiliki kelemahan, bahkan mendapat kritikan penting. Seperti teori deontologi yang memiliki sifat suram dan kaku, karena terpusat pada law and order.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Dalam pengertian ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yag baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
Yang menarik di sini, dalam pengertian ini etika justru persis sama dengan pengertian moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin mos, yang dalam bentuk jamaknya (mores) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Jadi, dalam pengertian pertama ini, yaitu pengertian harfiahnya, etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah di institusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajeg dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana baiknya sebuah kebiasaan.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia, dan mengenai masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.
B.       Teori Etika Deontologi
          Teori Deontologi
Disebut juga etika kewajiban. Menurut etika deontologis, yang berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban, suatu tindakan itu dipandang benar bila tindakan itu terjadi sesuai dengan norma sosial yang berlaku. Berakar pada etika Immanuel Kant (1724-1804) yang mengukur baik-buruk perbuatan dari motif pelaku tindakan. Perbuatan hanya bisa disebut baik jika didasari oleh kehendak baik pula.
Etika deontologi sangatlah menekankan perlunya law and order dalam kancah kehidupan bermasyarakat secara beradab yang hanya akan terjadi bila manusia itu memenuhi aturan: aturan Allah, alam, negara, dsb. Kesulitan yang membelit etika deontologis terletak dalam pengandaiannya (asumsi) bahwa fakta itu sudahlah selaras dengan cita-cita, bahwa das Sein itu telah identik dengan das Sollen. Akibatnya, etika deontologis itu sering memberi kesan kaku, legalistis dan konservatif: melestarikan status quo! Misalnya, adalah benar bahwa manusia itu pada umumnya wajib taat kepada orang tuanya atau patuh pada hukum negaranya, namun bagaimana bila kebetulan orang tua itu adalah orang tua yang tirani atau negara itu adalah negara yang Zionistik serta rasialis.
C.      Kelebihan dan Kelemahan Deontologi
a.         Kelebihan
-            Deontologi menempatkan yang hak menjadi prioritas atas yang baik, tapi tidak menganggap yang baik dan yang hak itu berbeda tingkatnya, melainkan keduanya komplementer.
-            Keadilan bukan masalah kebajikan atau kebaikan, melainkan masalah kewajiban.
b.         Kelemahan
-            Dalam kehidupan sehari-hari ketika menghadapi situasi yang dilematis, etika deontologis tidak memadai untuk menjawab pertanyaan bagaimana saya harus bertindak dalam situasi konkret yang dilematis itu. Ketika ada dua atau lebih kewajiban yang saling bertentangan, ketika kita harus memilih salah satu sambil melanggar yang lain, etika deontologis tidak banyak membantu karena hanya mengatakan: bertindaklah sesuai dengan kewajibanmu.
.         Kekuatan etika deontologis Kant
2.1.      Memberi dasar kokoh bagi rasionalitas dan objektivitas kesadaran moral
            Dengan menekankan bahwa prinsip moralitas bisa diturunkan secara apriori dari akal budi murni dan tidak ditentukan baik oleh objek tindakan, oleh akibat-akibatnya, maupun oleh kepentingan-kepentingan subjek pelaku, maka etika deontologis Kant memberi dasar yang kokoh bagi rasionalitas dan objektivitas kesadaran moral. Seperti sudah pernah kita bicarakan, rasionalitas kesadaran moral menuntut bahwa penentuan benar salahnya tindakan atau baik buruknya kelakuan manusia itu bukan hanya perkara selera atau perasaan belaka dari orang yang memberi penilaian, melainkan bahwa itu berdasarkan suatu prinsip yang nalar (masuk akal). Keputusan moral itu bisa dan perlu dipertanggung jawabkan sehingga kebenarannya dapat diuji oleh orang lain. Objektivitas kesadaran moral juga dijamin oleh etika deontologis melawan arus subjektivisme dan relativisme, karena prinsip yang secara apriori diturunkan dari akal budi murni itu prinsip yang berlaku umum dan mengikat secara mutlak setiap manusia sejauh ia makhluk yang berakal budi (rasional).
2.2.      Memberi tolak ukur yang perlu dan penting untuk menilai moralitas suatu tindakan,   yakni prinsip universalitas
            Imperatif kategoris Kant sebagaimana dirumuskan di atas, kendati, seperti masih akan kita lihat di bawah, belum mencukupi sebagai tolok ukur penilaian moralitas tindakan, sudah memberi salah satu unsur yang memang perlu dan penting, yakni prinsip universalitas. Tindakan yang secara moral betul setidak-tidaknya mesti didasarkan atas prinsip yang tidak hanya berlaku untuk subjek pelaku tertentu dan pada waktu serta kondisi tertentu, melainkan pada prinsip yang bisa disetujui dan berlaku untuk semua orang di mana dan kapan saja mereka berada.
Kesulitan pokok etika deontologis Kant
3.1.      Tidak memberi tempat bagi adanya dilema moral dan tidak bisa memberi jalan keluar        bila terjadi konflik prinsip moral
            Dilema moral adalah situasi ketika seorang pelaku S secara moral wajib untuk melakukan A dan sekaligus juga secara moral wajib untuk melakukan B, namun ia tak dapat melakukan keduanya sekaligus, entah karena dengan melakukan A itu berarti ia tidak melakukan B, atau karena keterbatasannya sebagai manusia tidak memungkinkan untuk melakukan keduanya sekaligus. Sebagai contoh misalnya dalam ceritera drama Sophocles yang berjudul Antigone, raja Creon menetapkan bahwa upacara penguburan untuk Polyneices kakak Antigone dianggap melawan hukum setempat yang melarang memeberikan penghormatan terhadap seorang penghianat seperti Polyneices. Dengan demikian Antigone telah melanggar kewajibannya terhadap negara. Di lain pihak sebagai adik kandung Plyneices ia secara keagamaan dan kekeluargaan berkewajiban untuk melakukan upacara penguburan itu. Dalam ceritera sendiri Antigone memilih untuk mengikuti kewajibannya yang kedua, tetapi sebenarnya kasus itu bisa merupakan contoh adanya dilemma moral. Etika deontologis Kant menganggap bahwa orang tidak mungkin terikat oleh dua kewajiban moral yang sama. Bagi Kant kalau Antigone wajib secara moral untuk melakukan upacara penguburan untuk kakaknya, ia tidak terikat oleh kewajiban moral untuk tunduk pada peraturan negara yang telah ditetapkan oleh rajanya. Menurut dia salah satu kewajiban itu pasti keliru. Dalam praktek hidup, halnya tidak sesederhana itu. Bahkan seandainya orang akhirnya terpaksa memilih salah satu, tetap dia merasa bahwa kewajibannya yang lain bukanlah hal yang begitu saja dapat diabaikan.

            Karena etika deontologis Kant tidak memberi ruang pada adanya dilemma moral, maka ia juga tidak bisa memberi jalan keluar bila terjadi konflik prinsip moral. Misalnya, seorang dokter berdasarkan prinsip informed consent wajib secara moral memberitahukan kepada pasiennya apa yang menjadi penyakit dia sesungguhnya, sehingga ia perlu menjalani treatment tertentu. Akan tetapi pasien tersebut juga mengidap penyakit jantung dan ada kemungkinan besar bahwa pemberitahuan apa adanya mengenai penyakitnya akan menyebabkan dia terkejut dan malah mati mendadak. Dalam hal ini prinsip informed consent dan sekaligus prinsip larangan untuk berbohong, bertabrakan dengan prinsip hormat terhadap hidup manusia. Karena dalam sistem etika deontologis semua kewajiban moral mengikat setiap makhluk rasional secara mutlak, maka dalam kasus tersebut dokter berhadapan dengan suatu dilema moral yang sulit dicari jalan keluarnya. Etika deotologis tidak memberi tempat bagi penentuan kewajiban kongkrit berdasarkan pertimbangan akibat tindakan.
3.2.  Kemutlakan norma tanpa kemungkinan pengecualian dengan mengindahkan akibat           tindakan, sulit diterima
             Teori etika deontologis tidak mengenal kekecualian; ada norma ada kewajiban yang mengikat mutlak; jadi harus dilaksanakan entah apa pun akibatnya. Kant misalnya memberi contoh bahwa orang wajib untuk mengatakan yang benar, meskipun dalam kasus ada seorang pembunuh bayaran yang mencari seseorang yang saya tahu di mana dia bersembunyi. Argumen dia yang mengatakan bahwa kalau kita berdusta dengan maksud untuk melindungi atau menyelamatkan nyawa orang itu lalu menunjuk suatu tempat lain, padahal kebetulan orang yang dimaksud tanpa sepengetahuan kita sudah pindah ke tempat yang kita tunjuk itu, sehingga si pembunuh tadi berhasil menemukan dan membunuh dia, kita salah dua kali pertama melanggar kewajiban untuk berkata benar, dan yang kedua menyebabkan orang itu mati dibunuh. Sedangkan kalau kita mengatakan sebenarnya, andaikan orang itu lalu terbunuh, maka pembunuhan itu bukanlah karena kesalahan kita. Argumen ini rupanya tidak begitu meyakinkan.
3.3.   Imperatif kategoris Kant melulu formal, hingga tidak membantu mengerti kewajiban mana yang secara konkret mengikat seorang pelaku moral
            Dengan mengembalikan semua norma norma kepada satu prinsip saja, yakni imperatif kategoris, Kant bisa menghindarkan diri dari adanya konflik norma, tetapi dia tidak berhasil untuk menunjukkan bagaimana dari satu norma dasar yang melulu bersifat formal itu dapat disimpulkan norma-norma material konkret yang wajib diikuti. Imperatif kategoris hanya menegaskan apa yang tidak boleh dilakukan (misalnya: jangan ingkar janji, jangan dusta, jangan bunuh diri etc.), bukan apa yang secara positif perlu dilakukan. Mengenai kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan, tujuan-tujuan mana perlu dikejar, imperatif kategoris tidak memberi keterangan apa-apa. Moralitas dalam hal ini lalu hanya menetapkan batas-batas ruang lingkup kegiatan hidup kita, tetapi tidak memberi arah. Imperatif kategoris Kant memberi tolok ukur untuk menguji benar tidaknya suatu kaidah tindakan, tetapi tidak membantu mengetahui dari mana seorang pelaku moral memperoleh kaidah yang mau diuji tersebut. Dengan demikian moralitas dalam teori etika Kant mengandaikan adanya suatu praktek moral yang sudah berlaku.
Sebagaimana dikatakan oleh John Stuart Mill, para penganut etika deontologis sesungguhnya tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakan tindakan itu baik atau buruk. Para penganut etika deontologis secara diam-diam menutup mata terhadap pentingnya akibat suatu tindakan supaya bisa memperlihatkan pentingnya nilai suatu tindakan moral itu sendiri. Kant sendiri tidak mengabaikan pentingnya akibat suatu tindakan. Hanya saja, ia ingin menekankan pentingnya kita menghargai tindakan tertentu sebagai bermoral karena nilai tindakan itu sendiri, dan tidak terlalu terjebak dalam tujuan menghalalkan cara. Lebih dari itu, Kant ingin menekankan pentingnya hukum moral universal dalam hati kita masing-masing, sekaligus mencegah subyektivitas kita dalam bertindak secara moral. Tanpa itu, kita bisa bertindak secara berubah-ubah sesuai dengan konsekuensi yang ingin kita capai.
D.      Kritik terhadap Teori Deontologi
a.         Sistem moral Kant merupakan suatu etika yang suram dan kaku
Diberi kesan seolah-olah kita berkelakuan baik hanya jika semata-mata melakukan karena kewajiban, melawan kecenderungan spontan kita. Orang yang tanpa pamrih membaktikan seluruh tenaganya kepada anak-anak yatim piatu atau anak-anak cacat, patutlah kita anggap orang yang berkualitas moral tinggi. Tapi menurut Kant, bertindak karena cinta atau belas kasih berarti bertindak berdasarkan kecenderungan saja dan karena itu tidak bebas. Memang benar, perbuatan moral juga. Tapi Kant di sini mempunyai pengertian terlalu sempit tentang kebebasan. Rupanya ia tidak mengenal kebebasan eksistensial, dan itu bentuk kebebasan yang justru paling cocok dan berharga bagi bidang moral. Dalam hal otonomi dan kebebasan, semua emosi tidak boleh disamakan. Dalam tingkah laku yang terhanyut oleh kemarahan, si pelaku memang bisa tidak bebas dalam arti tidak menentukan diri. Tetapi tingkah laku yang dijiwai oleh cinta sudah bisa berada pada taraf kebebasan lebih tinggi.

b.  Perbuatan belum tentu baik, jika tujuannya atau konsekuensinya baik
“Tujuan tidak menghalalkan cara” adalah prinsip deontologis yang mudah dapat disetujui. Namun, sulit juga untuk diterima bahwa tujuan dan konsekuensi bisa diabaikan begitu saja dalam menilai moralitas perbuatan kita. Tidak bisa disangkal, kadang-kadang tujuan dan konsekuensi dengan jelas berdampak atas kualitas moral perbuatan. Andaikan situasi sebagai berikut. Dalam keadaan perang negara kita diduduki oleh musuh. Saya menyembunyikan di rumah saya seorang teman yang dicari oleh musuh. Jika ia jatuh dalam tangan mereka pasti ia dibunuh, biarpun belum pernah ia melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pada suatu hari ada orang ketok pintu rumah saya. Seorang tentara musuh berdiri di situ dan bertanya apakah di rumah saya ada X (ia sebut nama teman saya). Saya tidak boleh berbohong, memang, tapi dengan mengatakan kebenaran akan saya celakakan teman saya yang tidak bersalah sedikit pun. Menurut Kant, dalam kasus seperti tadi, saya harus mengatakan yang benar. Jika orang lain menjadi korban kewajiban saya, maka itu bukan tanggung jawab saya. Bukan saya yang mencelakakan dia.
E.       Contoh Kasus
Mendadak nama SMP Perdana Semarang menjadi terkenal, terkait penolakan terhadap pengawas Ujian Nasional (UN) 2013 dari sekolah lain, dengan alasan karena 26 guru pengawas tersebut berasal dari SMP Negeri. Tentu saja hal itu menimbulkan sebuah kecurigaan besar bagi masyarakat. Bagaimana tidak ? Sekolah yang disebut-sebut tidak termasuk dalam sekolah favorit ini ternyata telah mendapat peringkat kedua se-Kota Semarang pada nilai UN tahun 2011/2012 lalu, dengan rata-rata 9,21.
Menurut Pengelola Yayasan SMP Perdana Semarang, Bugiar, pengawasan akan menjadi lebih obyektif apabila pengawasnya tidak hanya dari guru sekolah negeri, tetapi juga dari sekolah swasta. Ia juga mengaku bahwa, tidak ada masalah dengan sekolahnya dan UN berjalan dengan aman.
Analisis :
Dalam hal ini, warga sekolah termasuk guru, kepala sekolah, pengelola yayasan, dan orang tua telah melakukan apa yang harus mereka lakukan untuk kemajuan SMP Perdana Semarang tanpa memperdulikan pandangan, bahkan kritikan dari luar. Mereka menutup sekolah dari pengawas luar untuk mewujudkan keinginan mereka menjadikan sekolah tersebut yang terbaik. Dengan kata lain, mereka melakukan sesuatu yang wajib untuk dilakukan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Etika deontologis, memandang suatu sistem etika yang tidak mengukur baik tidaknya suatu perbuatan berdasarkan hasilnya, melainkan semata-mata berdasarkan maksud si pelaku dalam melakukan perbuatan tersebut. Sistem ini juga dapat dikatakan tidak menyoroti tujuan yang dipilih bagi perbuatan atau keputusan kita, melainkan semata-mata wajib tidaknya perbuatan dan keputusan kita.


DAFTAR PUSTAKA

Rasuanto, Bur. 2005. KEADILAN SOSIAL: Pandangan Deontologis Rawls dan Habernas, Dua Teori Filsafat Politik Modern. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sugiharto, I. Bambang, dan Rachmat W., Agus. 2000. Wajah Baru Etika dan Agama. Yogyakarta: Kanisius.
Bertens, K. 1993. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Keraf, A Sonny. 2002. Etika Bisnis (Tuntutan dan Relevansinya). Yogyakarta: Kanisius.
Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Kompas.


PENULISAN ETIKA BISNIS 1

PENGERTIAN, PRINSIP, TUJUAN, FUNGSI ETIKA BISNIS

PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

ETIKA BISNIS MENURUT PARA AHLI
Menurut Velasques (2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
Menurut Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu:

Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktek dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis sering kali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Contoh kasus etika bisnis:

Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.

Pada tahun 1990an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil mengenergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

PRINSIP ETIKA BISNIS
Secara umum etika bisnis harus ditempuh oleh perusahaan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu etika bisnis memiliki beberapa prinsip yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan yang dimaksud. Adapun prinsip-prinsip etika dalam berbisnis adalah sebagai berikut:

Prinsip Otonomi
Dalam prinsip otonomi etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang telah dikuasai Sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Contoh otonomi dalam etika bisnis perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan lain dalam mengambil keputusan bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil keputusan apapun yang sesuai dengan visi misinya.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.

Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan bisa berhasil dan sukses bila setiap individu yang terlibat dalam kegiatan bisnis menerapkan prinsip kejujuran. Pada dasarnya prinsip kejujuran ini harus ditanamkan dalam setiap kegiatan bisnis. Hal yang paling penting dalam menerapkan prinsip ini dalam bisnis adalah dengan memulai menerapkan prinsip ini pada diri kamu dahulu. Jika kamu sebagai pimpinan perusahaan mampu untuk menerapkan prinsip ini, tentu akan menjadi contoh bagi semua karyawan yang bekerja di perusahaanmu.

Prinsip keadilan
Dalam menerapkan prinsip keadilan semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik itu secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Oleh karena itu semua pihak harus memiliki akses yang positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang sudah diberikan kepada masing-masing terhadap keberhasilan bisnis ini. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis seperti alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat kesepakatan tentang harga konsumen dan juga harga pemasok bahan baku serta alat-alat produksi.

Prinsip hormat pada diri sendiri
Prinsip ini akan memberikan dampak pada bisnis itu sendiri. Dalam menjalankan bisnis masyarakat sebagai konsumen merupakan cerminan bagi bisnis kita. Bila bisnis kita memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat tentu itu akan berdampak positif dengan bisnis yang kita jalankan dan begitu juga sebaliknya. Sebagai pengelola perusahaan sudah menjadi kewajiban untuk memberikan respek kepada siapa pun yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dengan demikian pasti semua pihak akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan yang kita kelola. Sebagai contoh prinsip menghormati diri sendiri dalam etika bisnis: Manajemen perusahaan dengan team work-nya memiliki sistem kerja yang berorientasi kepada pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika sistem manajemen berorientasi pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap perusahaan.

TUJUAN ETIKA BISNIS
Pengertian Etika Bisnis dan Tujuan Dibuatnya Etika Bisnis. Pada dasarnya sebuah etika bisnis ini digalakkan karena memiliki maksud dan tujuan tertentu dalam dunia bisnis. Adapun tujuan etika bisnis adalah untuk menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis seadil mungkin serta menyesuaikan hukum yang sudah dibuat. Selain itu, juga dimaksudkan untuk menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan individu maupun perusahaan.
Etika bisnis ini tingkatannya lebih luas jika dibanding dengan ketentuan yang sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku, bahkan jika dibandingkan dengan standar minimal dari ketentuan hukum maka etika bisnis menjadi standar atau ukuran yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan, dalam kegiatan berbisnis tidak jarang kita jumpai adanya bagian abu-abu dan tidak diatur berdasarkan ketentuan hukum.

FUNGSI ETIKA BISNIS
Pengertian Etika Bisnis dan Fungsi Penerapan Etika Bisnis. Dalam penerapan etika bisnis ini tentu akan adalah nilai plus atau keuntungan tersendiri bagi sebuah perusahaan, baik dalam jangka waktu yang panjang maupun menengah. Adapun fungsi etika bisnis di antaranya adalah dapat mengurangi dana yang diakibatkan dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan, baik dari intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern.
Selain itu, dalam penerapan etika bisnis ini juga berfungsi untuk membangkitkan motivasi pekerja agar terus meningkat, melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang atau berniaga, serta dapat menciptakan keunggulan dalam bersaing.
Secara umum, suatu tindakan perusahaan yang kurang etis akan membuat konsumen menjadi terpancing dan pada akhirnya muncullah sebuah tindakan pembalasan. Seperti contoh adanya larang beredarnya suatu produk, gerakan pemboikotan, dan yang sejenisnya, maka yang terjadi adalah penurunan nilai jual dan juga perusahaan.

KESIMPULAN
Berdasarkan uraian bahasan “Pengertian Etika Bisnis” dapat disimpulkan bahwa :
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Prinsip dimaksud adalah Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil. Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (misal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain). Prinsip Keadilan, bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya. Prinsip Saling Menguntungkan, agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif. Prinsip Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik. Pada Dasarnya Hukum Diciptakan melalui Kekuasaan, Tetapi muatan Hukum harus mengatur keseimbangan antara kepentingan Kekuasaan dengan kepentingan Masyarakat (rakyat) yang memiliki kedaulatan. Oleh Karenanya Hukum diciptakan bukan untuk Kekuasaan (Thomas Hobbes) melainkan untuk kepentingan perkembangan masyarakat (Von Savigni). Sifat dan Fungsi Hukum dalam suatu Proses Harus Realitas, Responsif/Antisipatif dan Demokratis. Dalam Realitas sosial, hukum sering kali tertinggal dengan perkembangan masyarakat namun bukan berarti Penegakan Hukum terhenti, Karena Hukum Tetap Harus Tegak meskipun seandainya langit Akan Runtuh. Penegakan Hukum Harus dilakukan dengan memperhatikan Hal:
·         Didasarkan pada Hukum Positif
·         Mengedepankan rasa keadilan masyarakat
·         Dilaksanakan secara Proporsional dan Profesional

SUMBER :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://bisnisi.com/pengertian-definisi-tujuan-dan-fungsi-etika-bisnis/
http://new-funday.blogspot.co.id/2013/12/materi-etika-bisnis-terlengkap.html
http://www.pusatmakalah.com/2014/12/makalah-etika-bisnis.html