Sabtu, 22 Oktober 2016

Tugas Softskill Nurbani Hawa

TUGAS2_EKOPERASI_KRETIVITAS

LATAR BELAKANG

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat.

Manajemen koperasi simpan pinjam
Ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam secara umum adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbentuk penyaluran pinjaman terutama dari dan untuk anggota.
Kegiatan dari sisi pasiva, koperasi simpan pinjam melakukan kegiatan penghimpun dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpun dana ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangkan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal usaha.

Sedangkan kegiatan dari sisi aktiva adalah melakukan upaya untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil penghimpunan dana yang disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Dilihat secara rincinya, kegiatan koperasi adalah sebagai berikut:

1. Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan.
2.  Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul dari anggota yang di masa datang akan diterima kembali secara bertahap.

Di kedua kegiatan di atas, harus dikelola sedemikian rupa agar kegiatan penghimpun dan penyaluran dana berjalan dengan seimbang.
 
Adapun manfaat koperasi simpan pinjam itu sendiri adalah :

1.   Anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit-belit.

2.   Proses pembagian bunga adil, karena disepakati dalam rapat anggota.

3.   Pada saat peminjaman dana, tidak menggunakan syarat adanya jaminan.

Tugas Dan Tanggung Jawab Anggota Atau Pengurus Koperasi
Tugas :
  •  mengelola koperasi dan usahanya
  •  mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapat dan   belanja koperasi
  •  menyelenggarakan Rapat Anggota
  •  mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas
  •  menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib
  •  memelihara daftar buku anggota dan pengurus.

      Tanggung Jawab :
  •  pengurus, baik bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, kelalaiannya 
  •  menanggung   kerugian  yang diderita Koperasi, karena tindakan yang dilakukan dengan kesengajaan atau kelalaiannya
  • dapat dituntut oleh penuntut umum
  • bila mengangkat pengelola maka bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut.

   Analisis kreativitas dan tanggung jawab koperasi :
Menurut analisis saya tentang koperasi:
Koperasi adalah lembaga keuangan bukan bank yang berperan penting di kalangan masyarakat. Karena koperasi dapat melayani simpanan dan pinjaman dana untuk masyarakat yang ingin memulai usaha kecil, bisnis, dll. Manfaat koperasi dan kreativitas koperasi simpan pinjam Pertama, koperasi simpan pinjam mempunyai keunggulan tersendiri menyimpan uang atau meminjam uang dengan syarat yang mudah dan tidak berbelit-belit. Kedua, proses pembagian bunga yang adil karena sudah disepakati dalam rapat koperasi. Ketiga, pada saat peminjaman dana tidak menggunakan syarat adanya jaminan. Tanggung jawab anggota dan pengurus koperasi yaitu pengurus bersama-sama maupun sendiri atas kelalaian dapat menanggung kerugian yang diderita koperasi itu sendiri. Untuk mencegah kelalaian tersebut maka sebaiknya anggota atau pengurus koperasi lebih teliti agar mencegah supaya tidak terjadi kerugian di kemudian hari.

Sumber:

http://www.indonesian.my.id/2014/05/pengertian-koperasi-simpan-pinjam.html

http://anitawirastie.blogspot.co.id/2012/10/i-tugas-wewenang-dantanggung-jawab-dan.html